Press "Enter" to skip to content

Dua orang tersangka Curanmor dibekuk, penadah diburu petugas…

Minggu (19/01/2020) Jajaran opsnal reskrim Polsek Pauh dibawah pimpinan Kanit reskrim Iptu Pol I made safari SH, berhasil menangkap 2 (dua) orang tersangka Curanmor. Tersangka “AM” (34) dan “GR” (27) warga Kel. Kapalo Koto Kec. Koto tangah ini langsung dibekuk. Dari hasil keterangan tersangka, mereka melakukan aksinya di salah satu Perguruan tinggi Negri di Kota Padang dan menjual hasinyal kepada “M” yang berada di luar Kota Padang. Tak butuh waktu lama, Polisi pun bergegas untuk mencari keberadaan barang bukti dan tersangka penadah tersebut. Polisi berkoordinasi dengan Polsek setempat. Namun keberadaan tersangka penadah ini sedang tidak berada di kediamanya namun Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 (lima) unit sepeda motor. Saat sekarang Tersangka Curanmor dan Barang bukti sudah amankan guna penyidikan lebih lanjut.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.