Press "Enter" to skip to content

Beruntung.., Polisi langsung datang mengamankan pelaku Jambret (Curas) dari amukan massa

“MR” (21) warga Kel. Alang lawas yang merupakan residivis ini sepertinya tak pernah jera dalam hal tindak pidana. Senin (20/01/2020) Ia dapat ditangkap oleh korbanya sendiri. Modus dari tersangka ini adalah dengan berpura-pura kehabisan pulsa dan meminjam Hp korban. Tak lama kemudian tersangka langsung mengambil langkah seribu dengan sepeda motor yang sudah ditunggu oleh temanya (buron). Tak ingin Hp kesayanganya berpindah tangan, Korban pun berhasil memegang baju tersangka walapun korban harus terseret. Mujur “Dewi fortuna” sedang berpihak kepada korban. Tersangka dapat dibekuknya. Namun rekan tersangka berhasil melarikan diri. Beruntung Petugas dari Polsek Kuranji yang sedang melaksanakan patroli dapat mengamankan tersangka dari amukan masa yang sudah geram melihat aksinya. Tersangka merupakan residivis, sebelumnya pada tahun 2016 tersangka pernah berurusan dengan Polisi dalam kasus Jambret (Pencurian dengan kekerasan), tahun 2018 tersangka ditahan lagi dalam kasus Judi, tahun 2019 terlibat kasus penggelapan dan sekarang tersangka kembali melakukan kasus Jambret. Saat sekarang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuranji, dan untuk korban kita akan mintai keteranganya Ungkap Kompol Amirjon, S.H.,M.H.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.