Press "Enter" to skip to content

Dalam waktu 1 (satu) bulan, Polresta Padang berhasil meringkus sebanyak 51 (lima puluh satu) tersangka jaringan Curanmor

Dari 31 (tiga puluh satu) kasus, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 51 (lima puluh satu) orang tersangka dan 92 (sembilan puluh dua) unit Sepeda motor hasil Curanmor berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Padang selama bulan Januari 2020.Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, S.I.K., M.Si pada acara Press Release hari Kamis (30/01/2020) di Mapolresta Padang. Setelah dilakukan pendataan dari Laporan Polisi, si pemilik Motor langsung dihadirkan pada kesempatan itu.Kejahatan ini sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya Kota Padang. Dalam melancarkan aksinya Tersangka mengincar sepeda motor yang sedang terparkir dengan cara merusak menggunakan kunci leter T. Bahkan aksi mereka juga tergolong nekat, ia membawa kabur sepeda motor yang sedang terparkir dihalaman rumah sedang dalam keadaan hidup.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, S.I.K., M.Si : Kami menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat khususnya Kota Padang agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, Parkirlah ditempat yang mudah diawasi. Jangan lupa menggunakan kunci ganda karna Kejahatan ini akan selalu mengincar anda. Dan buat Masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda motornya silahkan di cek disini dan tidak akan dipungut biaya sedikitpun”. Ujarnya.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Salah satu pemilik sepeda motor yang hadir

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.