Press "Enter" to skip to content

Miliki shabu, Sopir diringkus Polisi

“MT” (38) warga Kel.Lubuk begalung nan XX yang keseharianya berprofesi sebagai sopir ini langsung diringkus Polisi dikediamanya. pada hari Minggu (02/02/2020). Berawal saat Mendapat informasi dari masyarakat, Tim “Hyeana” Polresta Padang yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil terbungkus plastik yang diduga sebagai Narkoba. Saat penggeledahan berlangsung disaksikan oleh Ketua RT setempat. Tersangka yang terjerat UU no 35 tahun 2009 tersebut harus mempertanggungjawabkan semua perbuatanya. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

BB yang diamankan Polisi

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.