Press "Enter" to skip to content

Tuntut Komnas HAM tuntaskan tragedi Arakundo, Polisi kawal aksi damai dari Daulat Rakyat Aceh

Tragedi Arakundo memang sudah berlalu sekitar 21 (dua puluh satu) tahun yang lalu. Namun Senin (3/2/2020) kelompok massa yang bernamakan Daulat Rakyat Aceh melakukan aksi damai di Kantor Perwakilan Komnas HAM Jl. Rasuna Said Kel. Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara Kota Padang. Massa tersebut menuntut permasalahan pelanggaran Ham yang terjadi di Idi Cut Kabupaten Aceh Timur yang belum jelas kepastian hukumnya dan menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonenesia untuk melakukan revisi Undang Undang Nomor 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi. Kapolsek Padang utara AKP Afrino, S.H., M.H., beserta personil dari Polresta Padang langsung mengamankan jalanya aksi tersebut.
Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar An. Sultanul Arifin langsung menemui peserta aksi terse but. Ia menyampaikan bahwa Komnas HAM Pusat telah mengusut permasalahan HAM berat tersebut. Semua tuntutan dari peserta unjuk rasa akan segera disampaikan ke tingkat pusat. ‘’ Ujarnya. Sebelum mengakhiri aksinya, massa melakukan penandatanganan tuntutan orasinya dan diikuti oleh Perwakilan Komnas HAM RI Sumbar. Massa mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polresta Padang yang telah melaksanakan pengamanan tersebut sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib.

”POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.