Press "Enter" to skip to content

Kedua bocah terpaksa diamankan Jajaran Polsek Koto tangah karna gelapkan sepeda Sepeda motor

“KNG” (14) dan “MDA” (15) terpaksa diamankan petugas dari tim opsnal Polsek Koto tangah pada hari Senin (24/02/200). Berawal saat mendapat informasi dari Polsek batang anai bahwa pelaku yang masih dibawah umur ini, diamankan karena tidak bisa menunjukan dokumen yang resmi sepeda motornya. Kedua bocah ini dicokok Polisi saat tengah beristirahat disebuah mesjid kawasan pasar usang. Tak butuh waktu lama Polisipun bergerak cepat datang untuk menjemputnya. Dari keterangan yang didapat, pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor yang tengah ia kendarai adalah hasil dari penggelapan. Salah satu tersangka inisial “KNG” diduga terlibat kasus Curanmor yang berada di wilayah Lubuk Begalung. Saat sekarang tersangka KNG berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Lubuk Begalung untuk Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga : Ingin tunjukan eksistensi jati diri, Pelaku pembacokan pemuda mentawai ini di ringkus petugas

Instagram : https://www.instagram.com/polrestapadang/

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.