Press "Enter" to skip to content

Kelima tersangka narkoba berhasil dilibas Petugas setelah dilakukan pengintaian

Rabu (26/02/2020), Sungguh nahas bagi tersangka “RA” (30), “B” (26), “A” (29), dan “FN” (29). Mereka di ringkus Petugas saat hendak mengantarkan paketaan ganja kering. Berawal saat Polisi yang sudah mengendus kegiatan tersangka. 2(dua) paket besar ganja berhasil diamankan tim opsnal satnarkoba Polresta Padang dari sebuah mobil yang digunakan tersangka. Pada saat penggeledahan langsung disaksikan oleh masyarakat dan Ketua RT setempat. Tak sampai disana, setelah dilakukan pengembangan,tersangka mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari “RR” (24) yang berada diluar kota Padang. Polisi pun langsung bergegas untuk meringkus tersangka. Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah makan. Tak mendapatkan barang bukti selanjutnya Polisi menggeledah kediamanya, dan menemukan 1 (satu) paket ganja kering yang terletak dibawah kasur. Saat sekarang kelima tersangka dan barang bukti di giring petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ungkap Kasat narkoba AKP Dadang Iskandar, S.H. melalui Kanit Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K.

Baca juga : Tak ada kata bosan berantas Narkoba, tim Hyeana sikat tersangka pengedar ganja

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Barang bukti berhasil diamankan dari sebuah mobil tersangka

setelah dilakukan pengembangan, berhasil diamankan BB tambahan

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.