Press "Enter" to skip to content

Seorang pengedar sabu diringkus Polisi saat hendak menunggu pembeli

Mendapat informasi dari masyarakat, tim opsnal Narkoba Polresta Padang yang langsung dipimpin oleh Kasat narkoba AKP Dadang Islkandar, S.H. langsung melakukan penyelidikan. Pada saat petugas memastikan target incaranya, Senin (09/03/2020)  “ZA” (26) langsung di bekuk di Jl Paus Kel. Ulak karang Kec. Padang utara pada saat hendak menunggu pembelinya. 3 (tiga) paket sabu siap edar disita dari tersangka saat petugas melakukan penggeledahan yang langsung disaksikan oleh masyarakat.

Tersangka yang merupakan seorang sopir ini harus mempertanggung jawabkan semua perbuatanya. Saat sekarang guna penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang buktinya diamankan Polisi ke Mapolresta Padang ujar kasat Narkoba melalui Kanit Opsnal narkoba Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K.

Baca juga : Ingin Lepas dari tunggakan Kredit, Tersangka 242 KUHP ini sengaja memuat laporan Palsu

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Barang Bukti berhasil diamankan petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.