Press "Enter" to skip to content

Menindaklanjuti Perintah Kapolri, Polresta Padang bersama unsur Ferkopimda Lakukan aksi penyemprotan disinfektan

Selasa (31/03/2020) Polresta Padang bersama Forkopimda Kota Padang melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah Kota Padang.
Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, M.Si yang tertuang dalam bentuk Surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020, mengenai meminimalisir penyebaran virus covid atau yang lebih dikenal virus corona.

Perintah dalam telegram tersebut berbunyi agar seluruh Kasatker dan Kasatwil (Kapolda dan Kapolres) untuk melaksanakan gerakan serentak penyemprotan disinfektan dengan menggunakan kendaraan.

Kapolresta Padang bersama Ferkopimda Kota Padang, Dinas pemadam kebakaran dan tokoh masyarakat ikut andil dalam kegiatan ini. Satu unit kendaraan dinas Polisi bernama AWC (Amored Water Canon) dan 2 unit Damkar pun digerakan untuk menyemburkan cairan disinfektan tersebut.

Penyemprotan dilakukan di sepanjang ruas jalan dengan rute dimulai dari Mapolresta Padang- Jl. Bagindo Aziz chan – Pasar raya Padang – Jl. Permindo – Jl Belakang olo – Jl
Pemuda – Jl Moh Yamin – Jl. Bundo Kanduang – Jl. Diponegoro -Jl Hayam Wuruk-Jl Niaga dan kembali ke mapolresta Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan berujar ” Ini adalah kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia demi memutus rantai penyebaran virus corona. Kita (Ferkopimda) saling bersinergi bersama demi keselamatan warga masyarakat. Karna itu adalah hukum tertingg sesuai dengan isi Maklumat Kapolri” ungkap Komisaris Besar itu.

Simak videonya : https://www.instagram.com/p/B-apZ-upMgT/

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.