Press "Enter" to skip to content

Baru saja menghirup udara bebas, pemuda 26 tahun ini terpaksa diringkus kembali

Baru saja menghirup udara bebas, bukanya tobat malah tetap berulah. “F” pemuda 26 tahun ini kembali berurusan dengan pihak berwajib

Ia dicokok setelah ketahuan mencuri sebuah handphone dan dompet. Tersangka berhasil dijebak oleh korbanya sendiri pada Selasa (14/4/2020).

Kejadian berawal saat pelapor yang kehilangan sebuah handphone dan dompet. Setelah itu, korban mendapat informasi dari seorang temanya, bahwa ada seseorang yang baru keluar dari lapas menjual handphone dengan merk yang sama. Korbanpun berpura pura sebagai pembeli dan mencoba untuk menghubungi tersangka dan memilih lokasi pertemuan di pinggir pantai.

Saat korban bertemu tersangka dan setelah melihat handphone tersebut, korban mencoba memastikanya dan ternyata benar saja. Handphone yang dijual korban merupakan Handphone korban yang hilang.

Korban langsung menangkap tersangka bersama warga setempat. Polisi yang mendapatkan informasi langsung dengan sekejap mata mendatangi TKP untuk mengamankan tersangka dari amukan masa yang sudah geram melihat ulahnya.

Kapolsek Pasang utara AKP Nahri Syukra, S.H. membenarkan kejadian tersebut. Saat sekarang tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Padang utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ungkap mantan Kasipropam Polresta Padang tersebut.

Baca juga : Cegah penyebaran Virus corona, Polda Imbau pemudik untuk tunda pulang kampungnya

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.