Press "Enter" to skip to content

Dua orang tersangka penadah hasil Curanmor akhirnya diamankan Polisi

Kerjasama dan hasil koordinasi yang solid tim opsnal Polsek Jajaran Polresta Padang, akhirnya membuahkan hasil. Sebanyak 2 (dua) orang tersangka penadahan sepeda motor curian berhasil diringkus Polisi. “S” (55) dan “Y” (32) tidak berkutik saat akan dilakukan penangkapan pada Minggu (26/04/2020) pukul 03.00 Wib dini hari di sebuah rumah yang beralamatkan di Perumnas pengambiran Lubuk begalung Padang.

Mendapat informasi dari hasil peyelidikan, gabungan Polisi dari Polsek Luki dan Polsek Pauh langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku ā€œSā€. Dari tangannya Polisi menyita sebuah sepeda motor Yamaha Mio GT Warna merah. Berdasarkan hasil keterangan yang di peroleh,pelaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari  seseorang.

Mendapati hal itu, selanjutnya personil gabungan langsung bergerak memburu keberadaan pelaku lainya. ā€œYā€ diamankan Polisi pada sebuah rumah betempat di Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX Kec Lubuk Begakung Kota Padang. Tanpa perlawanan Tersangka dapat dibekuk Petugas.

Kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang Polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca Juga : Warga Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Bisa Terancam 1 Tahun Penjara

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.