Press "Enter" to skip to content

Pelaku pencurian Hp diamankan Polisi tanpa perlawanan

Seorang pelaku pencurian berhasil diamankn petugas di sebuah  yang berada di kawasan Parak gadang Ganting pada Rabu tanggal 24 juni 2020 sekira pukul 00.30 wib. Riki Putra (36) pemuda asal ganting ini tak berkutik setalah tim opsnal dari Polresta Padang mengamankanya.

Polisi yang sudah mengintai tersangka mendapat laporan bahwa tersangka sedang berada di lokasi. Petugaspun langsung bergegas untuk mencari keberadaan tersangka dan berhasil mengamankanya tanpa perlawanan.

Sebuah hp berhasil diamankan petugas dari tanganya yang menjadi barang bukti bagi petugas untuk melakuka penyidikan. Kepada Polisi tersangka mengakui bahwa tersangka yang melakukan pencurian hp sesuai dengan laporan Polisi nomor: LP/321/B/VI/2020/SPKT UNIT I, tanggal 24 Juni 2020.

BAca juga : Seorang kuli bangunan diringkus petugas karena miliki sabu dan ganja

Tersangka berikut barang bukti sebuah hp diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ungkap Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.H.,S.I.K.

BB yang diamankan petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.