Press "Enter" to skip to content

5 tersangka begal (pencurian dengan kekerasan) berhasil diamankan Polisi

Tim opsnal unit reskrim Polsek Nanggalo akhirnya berhasil mengungkap pelaku begal (pencurian dengan kekerasan) yang dilakukan oleh 5 orang sekawan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka.Tidak ingin kehilangan buruanya, Petugaspun langsung bergerak untuk menangkap tersangka RP (32) saat berada diwilayah Kampung Olo Nanggalo pada Jumat (2/7/2020) pukul 09.00 Wib.

Kepada Polisi tersangka mengakui perbuatanya dan saat melancarkan aksinya tersangka dibantu oleh 3 orang kawanya. Mendapat informasi tersebut, Polisi langsung memburu 4 tersangka lainya. MR (21), AY (17), MM (18) dan MA (17) akhirnya dapat diamankan petugas.

5 orang sekawanan pelaku pencurian dengan kekerasan ini ditangkap berdasarkan dari Laporan Polisi dengan nomor : LP/130/B/VI/2020/SPKT/Sek Nanggalo tanggal 30 Juni 2020 dan
Laporan Polisi Nomor : LP/42/B/II/2020/SPKT/Sek Nanggalo tanggal 20 Februari 2020.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan Barang bukti sebanyak 2 unit Sepeda motor.

Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, SH membenarkan penangkapan tersebut. Saat sekarang tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Nanggalo untuk dilakukan penyidikan terang Kapolsek Nanggalo (~)

BB yang diamankan Polisi

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.