Press "Enter" to skip to content

Tersangka penganiayaan diringkus tim opsnal Polsek Padang utara

Luka lebam dari hantaman benda tumpul (kuku kambing) yang dialami korban membuat ia melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut kepada pihak berwajib. Atas dasar laporan itu, tim opsnal unit reskrim Polsek Padang utara langsung memburu tersangka.

“YD” (22) warga Padang sarai yang keseharianya berprofesi sebagai buruh bangunan ini diringkus Polisi pada Jumat (10/7/2020) tanpa perlawanan.

Kepada Polisi tersangka mengakui perbuatanya memukul korban menggunakan alat bangunan (kuku kambing) ke arah wajah yang membuat korban mengalami luka lebam. Melihat korban meringkuk kesakitan, buruh bangunan ini langsung melarikan diri.

Peristiwa penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Padang Utara AKP Nahri Syukra, S.H. Saat sekarang tersangka berikut barang bukti sebuah kuku kambing yang digunakan tersangka sudah diamankan di Mapolsek Padang utara. Penyidik tengah melakukan penggembangan kasus ini ungkap mantan Kasipropam Polresta Padang itu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.