Press "Enter" to skip to content

Mencium keberadaanya, petugas langsung melibas tersangka pencurian sepeda motor

Jajaran tim opsnal satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang tersangka kasus pencurian dengan inisial “RS” (41) warga Kelurahan Parupuk Tabing pada Rabu (2/9) pukul 18.30 Wib.

Tersangka dicokok Polisi berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 464 / B / IX / 2020 / SPKT Unit II, tanggal 02 September 2020 atas kasus pencurian sebuah sepeda motor yang dilaporkan oleh korbanya.

Berawal saat tim opsnal satreskrim yang dipimpin oleh Kanit opsnal Ipda Ori Friliansa, S.Tr.K yang melakukan penyelidikan. Mencium keberadaan tersangka. Polisi pun tak ingin buruanya lepas, dengan sigap korps Bhayangkara bidang kriminal itu langsung meringkusnya tanpa perlawanan.

Kepada Polisi, tersangka mengakui perbuatanya. Dijelaskan, dengan menggunakan kunci Letter T sepeda motor tersebut berhasil ia gasak saat sedang terparkir disebuah mesjid yang berada di kawasan Parupuk Tabing.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah kunci letter T yang digunakanya saat beraksi dan sebuah sepeda motor berikut STNK dan BPKB.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Dermawan, S.H.,S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polresta Padang, dan selanjutnya tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut ungkapnya.

Untuk masyarakat agar berhati hati dalam memarkirkan sepeda motornya, gunakanlah kunci ganda dam parkirlah di tempat yang mudah diawasi tambah Kepala satuan reskrim Polresta Padang itu.(~)


Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.