Press "Enter" to skip to content

DPO copet dalam angkot, berhasil ditangkap tim opsnal satreskrim

Berakhir sudah pelarian JF (41). Tersangka yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polresta Padang dalam kasus pencurian di dalam angkot ini akhirnya dapat diringkus tim opsnal Satreskrim Polresta Padang pada Rabu (23/9).

Polisi yang mencium keberadaan tersangka, tidak mau kehilangan buruanya. Dengan sigap petugas langsung menangkap tersangka saat tengah berada di kawasan Jl. Pemuda sebelum Plaza Andalas. Peluru pun terpaksa dimuntahkan petugas ke arah kaki kiri korban. Karna tersangka berusaha melarikan diri.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K. M.H. menjelaskan tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Padang yang mana sebelumnya tersangka sudah berhasil kita amankan dan sudah dilakukan Konfrensi pers ungkap Kapolresta Padang.

Ditambahkan AKBP Imran amir, dalam melancarkan aksinya tersangka DM yang sebelumnya lebih dulu tertangkap bersama tersangka JF naik sebuah angkot warna biru jurusan Aur Duri yang juga ditumpangi oleh korban. Kemudian setiba disekitar Jln.Pemuda sebelum Plaza Andalas tersangka DM mengalihkan Perhatian korban dengan cara pura-pura mengggeser bangku serap yang ada didepan korban dan pada saat itulah tersangka JF mengambil 1 (satu) unit Handphone Android Merk OPPO A31 milik korban.

Kepada Polisi tersangka mengakui perbuatanya melakukan pencurian tersebut. Barang bukti sudah dikumpulkan Polisi demi kepentingan penyidikan.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.