Press "Enter" to skip to content

Berperan sebagai penggadai mobil rental, dua orang wanita diamankan Polisi

Dua orang wanita diamankan Polisi oleh satuan reserse dan kriminal Polresta Padang karna terlibat kasus penggelapan sebuah mobil rental di Padang.

FNT (38) dan HMS (51) diamankan petugas setelah terlebih dahulu meringkus seorang pria MSA (51) yang diduga sebagai otak dalam aksi tersebut. Dia diringkus petugas pada Rabu (4/11).

Dari hasil pengembangan Polisi akhirnya dapat mengamankan FNT dan HMS yang berperan sebagai penjual dan penadah hasil curian tersebut.

Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K., M.H. mengatakan dua orang wanita yang diamankan ini merupakan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap. Wanita tersebut dapat diamankan dari dua tempat yang berbeda dan masih dikota Padang.

Ditambahkan Kompol Rico, ketiga tersangka mempunyai peran yang berbeda. Ada yang bertugas sebagai perental dan ada juga yang berperan sebagai penggadai. Dari hasil mobil yang digelapkan tersebut akan digadaikan kepada orang lain dengan kisaran sebesar 20 juta.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.