Press "Enter" to skip to content

Sita hp hasil jambret, 2 pelaku penadah dan 1 tersangka ditangkap Polisi

Sebanyak tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus jambret berhasil diamankan Polisi dari kawasan Gurun laweh Kecamatan Lubuk begalung, Senin (7/12) pukul 21.00 Wib.

Ketiga pelaku VR (22), RK (25) dan FR (25) diringkus tanpa perlawan. Dalam kasus ini ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda. Untuk pelaku VR dan FR merupakan sebagai penadah dan RK ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K.,M.H. melalui Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.I.K membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan Kompol Rico, kejadian tersebut terjadi pada Minggu tanggal 1 November 2020 dari sebuah kawasan Kelurahan belakang Olo kecamatan Padang tepatnya di depan Rumah sakit eye center.

Pelaku RK bersama seorang rekanya MK (DPO) sedang berada dilokasi dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian rekan pelaku melihat korban FD sedang memegang handphone. MK menyuruh RK untuk mengarahkan sepeda motor kearah korban.

Korban yang tidak menyadari bahaya yang akan mengintainya, langsung kaget saat hp yang berada digenggamanya sudah berpindah ke tangan pelaku yang langsung kabur melarikan diri.

Petugas yang menerima laporan Polisi nomor LP/641/B/XI/2020/SPKT Unit II dari korban langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku. Dari informasi yang didapat, Polisi berhasil menciduk pelaku VR dan RK saat berada di kawasan Kelurahan Gurun laweh Kecamatan Lubuk begalung Padang.

Saat ditanyai keberadaan Handphone tersebut, pelaku mengatakan telah dijual kepada FR. Petugas pun langsung memburu FR yang tidak jauh dari lokasi. Tanpa berkutik FR berhasil diamankan Petugas dan menyita hp tersebut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.