Press "Enter" to skip to content

Langsung turun kelapangan, Kapolresta Padang bersama anggotanya bubarkan kerumunan

Polresta Padang dan jajarannya, bertindak dengan cepat begitu dapat laporan dari masyarakat dan juga videonya viral di media sosial, bahwa ada beberapa tempat ataupun Cafe – cafe di Kota Padang yang ramai penggunjungnya sehingga terjadi kerumunan dan itu melanggar Protokol Kesehatan Covid 19 dimasa pandemi ini.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir,S.I.K MH langsung turun memimpin pembubaran Kerumunan tersebut dengan anggota kepolisian yang ditugaskan 120 orang personil pada Rabu, (24/2) pukul 20.30 wib. Yang berlokasi di sepanjang pantai padang. Beberapa tempat ataupun Cafe yang ada penggunjungnya yang duduk berkerumun – kerumun itu dibubarkan dan diberikan arahan ataupun himbauan patuhi protokol kesehatan covid19.

Kapolresta Padang mengatakan, bahwa pandemi covid 19 di Kota Padang belumlah berakhir, Jadi untuk mengantisipasi tidak terjadinya penyebaran virus corona ini. Upaya yang kita lakukan dari polresta Padang adalah mengingatkan, menghimbau dan mengajak masyarakat, pelaku-pelaku usaha dan masyarakat yang keluar dimalam hari untuk tidak berkerumun dan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”jelasnya

Ada 6 tempat / cafe yang kita lakukan penegakan hukum, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat dan juga ada kendaraan yang memakai knalpot racing yang mengganggu pendengaran masyarakat sebanyak 12 kendaraan itu kita amankan di Polresta Padang. Sedangkan untuk pemilik tempat usaha itu sedang kita proses karena telah menyediakan tempat dengan tidak mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19.Terang Kapolresta

Kita berharap kota Padang menjadi zona hijau, karena saat ini kita berada di zona kuning, jadi apabila masyarakat kota padang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan bisa nantinya berubah menjadi zona orange ataupun merah. Jadi sebelum pandemi ini selesai kita dari Polresta Padang akan selalu melakukan himbauan dan mengajak masyarakat Kota Padang untuk mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19. Jelas Kombes Pol.Imran Amir,S.I.K M

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.