Press "Enter" to skip to content

Curi Hp Mahasiswi, Pelaku AJP diamankan

Diduga telah mencuri handphone di kamar kosan mahasiswi, AJP (29) diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (9/7/2021) malam.

AJP diketahui melakukan pencurian di Jalan Ambon II nomor 10 Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Jumat (9/7/2021) dinihari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, dar AJP ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone milik korban dan obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu kos mahasiswi tersebut.

Rico menceritakan, berawal ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar pintu kamarnya sedang dibuka paksa dari luar. Setelah terbuka korban melihat seorang laki-laki yang langsung masuk ke kamarnya.

“Melihat itu, korban berteriak dan lari keluar kamar untuk mencari bantuan, setelah bantuan datang dari bapak kos, seketika kembali ke kamar tidak menemukan lagi handphonenya,” katanya di Padang, Sabtu (10/7/2021).

Menurut Rico, sebelumnya handphonenya
terletak di atas kasur dan atas kejadian tersebut merasa takut dan trauma dan dirugikan sekitar Rp2,7 juta.

Rico melanjutkan, menindaklanjuti laporan korban, Tim Klewang melakukan penyelidikan.

“Didapatkan informasi bahwa diduga pelakunya AJP yang merupakan residivis perkara curat dan curas,” kata dia.

Beberapa saat kemudian, AJP berhasil ditangkap, hasil interogasi ia mengakui perbuatannya dan telah menjualnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dbawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” kata dia.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.