Press "Enter" to skip to content

Polresta Padang gelar rekontruksi kasus penganiayaan hingga berujung korban meninggal dunia

Rekontruksi perkara tindak pidana aksi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa seseorang.

Pelaku diketahui berinisial GS panggilan G (16) seorang oknum pelajar yang beralamat di Jalam Raya Pagang, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Akibat ulah pelaku dan teman-temannya, 1 orang korban inisial An mengalami kritis di rumah sakit dan satu lagi inisial Fa meningga dunia.

Kejadian ini terjadi di kawasan By Pass Km 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (20/7/2021) pukul 03.00 WIB.

Doketahui, Senin (26/7/2021) hari ini dilaksanakan rekontruksi dengan 11 adegan reka ulang kejadian ini.

Rekontruksi atau reka ulang diawali adegan saksi inisial Ri dan Ab menjemput pelaku inisial GS (16) dengan sepeda motor.

Selanjutnya, ketiganya naik satu kendaraan dan juga ikut ayah inisial GS (16) ke lokasi menggunakan sepeda motor.

Berselang kemudian, pelaku dan teman-temannya menuju kawasan By Pass dekat Balai Kota Padang.

Lewatlah korban dan teman-temannya. Lalu pelaku bersama inisial Ab mengejar korban bersama-sama.

Kejadian berlanjut, dimana pelaku melempar balok kayu, sehingga mengenai kepala belakang korban berinisial An yang posisinya masih di atas kendaraan.
Akibatnya korban inisial An jatuh tertelungkup dengan kaki terhimpit kendaraan, dan korban inisial Fa juga ikut terjatuh dengan keadaan tertelentang.

Peragaan selanjutanya, pelaku inisial GS (16) mengambil lagi balok kayu yang dilempar dan korban inisial Fa sempat berdiri untuk lari.

Pelaku inisial GS (16) yang telah mendapatkan balok kayu memukulkannya sebanyak 1 kali ke arah kaki korban inisial An yang masih tertelungkup.

Setelah itu, inisial Ab membawa pelaku dari lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan, teman korban berinisial Fa mengangkat korban inisial An yang masih dalam kondisi sadar dan masyarakat lainnya mengangkat korban inisial Fa.

“Tadi telah dilakukan rekontruksi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama oleh petugas Reskrim, Jaksa, Penasehat Hukum (PH), dan hadir juga keluarga korban,” kata Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar, Senin (26/7/2021).

Pihaknya menduga, pelaku dan korban merupakan pelaku aksi tawuran di Kota Padang, Sumbar.
“Biasanya tidak saling kenal, dan acak saja memilih lawannya,” katanya.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.