Press "Enter" to skip to content

Jadikan Pasar yang menerapkan Prokes, Petugas berjaga di Pos PPKM pasar

Seiring dengan meningkatnya angka kasus penyebaran covid 19, Pemerintah pun telah mengeluarkan sejumlah aturan yang diterbitkan, salah satunya dalam Inmedagri (Instruksi Menteri dalam Negeri) dengan harapan dan tujuan untuk  dapat mengurangi resiko masyarakat yang terpapar covid 19.

Menyikapi hal demikian Polresta Padang lakukan PPKM skala mikro dengan membentuk pos PPKM di pasar tradisional tanah kongsi Kecamatran Padang. Petugas secara masiv akan mengawasi masyarakat pedagang dan pengunjung serta aktivitas masyarakat yang berada di pasar.

Bagi pengunjung yang akan memasuki pasar akan dilakukan pengecekan suhu terlebih dahulu dan pastinya mengunakan masker. Sementara untuk pedagang akan dicek penerapan protokol kesehatanya salah satunya mengatur masyarakat agar tidak berkerumun.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, S.I.K.,M.H mengatakan Langkah ini cukup efektif karna pasar merupakan salah satu pusat kerumunan yang sering terjadi.

“Mudah-mudahan dengan adanya pos PPKM di pasar ini dapat menurunkan angka covid 19 di kota Padang, dan pasar tidak menjadi klaster penyebaran virus” tambah pemegang tongkat Kamando Polresta Padang tersebut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.