Press "Enter" to skip to content

Sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, pelaku pencurian rolling door akhirnya diringkus tim Klewang Polresta Padang

Tim Klewang Polisi Resor Kota (Polresta) Padang, Jumat (29/9) menciduk satu laki-laki dengan inisial KP (22) yang merupakan tersangka pencurian terhadap rolling door sebuah kios di Jalan Stopdam Tarandam, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pencurian tersebut terjadi pada, Sabtu (11/9) dimana saksimata melihat langsung pembongkaran rolling door dari kios tersebut.

Selanjutnya pemilik kios tersebut merasa mengalami kerugian sebesar RP 5 juta, dan membuat laporan kepada Polresta Padang.

“Pelaku pencurian tersebut berjumlah dua orang, yaitu ARD dan KP, dimana ARD sudah kami tangkap terlebih dahulu,”katanya.

Ia menjelaskan dari tersangka ARD yang sudah diamankan, didapatkan informasi dari keberadaan KP yang bertempat tinggal di tepi rel Cendana, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Setelah mengetahui rumah dari KP, kami langsung bergerang kesan untuk melakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim Polesta Padang itu.

Saat dilakukan penangkapan tersangka KP melakukan perlawanan, sehingga harus dilumpuhkan. Tersangka di bawa ke Polresta Padang untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.