Press "Enter" to skip to content

Tim Opsnal Polsek Padang utara berhasil ringkus pelaku pencurian. Kapolsek Kompol Nahri Syukra : Diamankan Tanpa perlawanan

Tim Opsnal Polsek Padang Utara meringkus seorang pelaku yang diduga melakukan pencurian pada Rabu (16/3/2022)

Pelaku berinisial ADS (37) diamankan di Jalan Alai Timur Belakang Masjid Mukhlisin, Kel. Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara Kota Padang.

Ia diduga melakukan pencurian pada Senin 7 Maret 2022 sekitar pukul 04.00 WIB di Komplek Perumahan Talago Permai Blok D/5 Rt. 004/013 Kel. Alai Parak Kopi Kec. Padang Utara Kota Padang.

Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra mengatakan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Setelah didapatkan informasi, diketahui identitas dan keberadaan pelaku. Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim dan Intelkam Polsek Padang Utara langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” katanya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Padang Utara guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Akibat Aksi Pencurian tersebut Korban Mengalami Kerugian.Rp.10.000.000,-(Sepuluh Juta Rupiah)

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa, 1 (satu) helai celana Jean panjang warna biru merk Scottlate yang dipakai pelaku pada saat kejadian, 1 (satu) helai baku kaos warna putih yang dipakai pelaku dan 1 (satu) buah Tas warna merah merk Junfa.

Untuk saat Ini Tersangka Kita Amankan di Polsek Padang Utara guna Pengembangan dan Proses Hukum Lebih Lanjut.”Tutup Kapolsek.(16/3)

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.