Press "Enter" to skip to content

15 orang pelaku pungli di lokasi wisata diringkus Polisi.

Kepolisian Resor Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 15 orang pelaku yang diduga kuat telah melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengunjung di objek wisata di Kota Padang dengan kedok uang parkir.

“Untuk pelaku kita amankan oleh jajaran Polresta Padang Dan Polsek Sejajran Polresta Padang sebagai bentuk respon kami karena perbuatan itu telah meresahkan masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir di Padang, Rabu (4/5/2022)

“Para pelaku pungli di amankan di berbagai tempat yang berbeda-beda , ada yang di Pantai Padang , Ada yang di teluk Nibung , kemudian ada yang di Kawasan Pantai jambak Kota Padang”, ujar Imran

“Saat ini semua pelaku kami amankan di Polresta Padang dan juga telah diperiksa oleh anggota,” jelasnya.

Kita juga akan berkoordinasi dengan dinas pariwisata serta dinas perhubungan kota setempat untuk mendata juru parkir demi membersihkan pungutan liar berkedok uang parkir di kawasan Pantai Padang , terang Imran

”Kami tidak akan tanggung-tanggung dalam memberantas yang namanya premanisme, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Padang

ia juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada petugas Kepolisian terdekat jika menjadi korban pungli dan melihat tindakan-tindakan berbau premanisme. Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Tedy Minahasa Putra , premanisme harus dibasmi. Tentunya sesuai moto kita menuju Kota Padang Zero Criminal,” katanya.

Para pelaku pungli dan premanisme yang diamankan selanjutnya diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.