Press "Enter" to skip to content

Tertinggal di saku motor, Hp korban di embat Pelaku. Kasat reskrim Kompol Dedy : Pelaku ditangkap saat di kediamanya

Tim Klewang Polresta Padang menangkap dua pelaku pencurian ponsel.. Dalam melancarkan aksi pencurian telepon seluler (ponsel) di Kota Padang tersebut pelaku nekad menendang pinggang korbanya.

Kedua pelaku berinisial HS, 39 tahun dan SA, 21 tahun. Mereka ditangkap polisi pada Jumat (6/5).

“Kedua peristiwa tersebut terjadi di kawasan Sungai Sapih dan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (7/5).

Pelaku HS, kata Dedy ditangkap usai mencuri ponsel milik korban yang lupa mengambil barang berharganya di dalam kantong sepeda motor pada Jumat (29/4) lalu.

“Pelaku memanfaatkan kesempatan ponsel yang tertinggal di saku motor dan dilupa dibawa oleh korban,” ungkapnya.

Pelaku HS ditangkap setelah polisi mengetahui keberadaannya di kediamannya yang berada di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Sementara itu, pelaku SA alias Ipul ditangkap polisi karena aksi serupa yang dilakukannya bersama sejumlah rekannya yang saat ini berstatus buron.

“Bahkan parahnya, pelaku SA tega menendang pinggang korban hingga terjatuh” ujar Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Dedy.

“Sementara rekannya yang buron itu bertugas menakuti korban dengan senjata tajam (sajam) dan mengambil uang dan ponsel korban,” ungkapnya.

Pelaku SA akhirnya ditangkap polisi di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Polisi ikut menyita satu motor yang digunakan saat beraksi dan ponsel milik korban sebagai barang bukti.

“Pelaku SA juga sudah kami tahan, sementara rekannya yang lain masih kami buru,” imbuh Dedy.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.