Press "Enter" to skip to content

Modus nginap dirumah teman, pelaku gasak ponsel

Jajaran opsnal unit reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil amankan pelaku pencurian sebuah rumah di kawasan Pampangan Kecamatan Lubuk begalung.

Pelaku diringkus saat berada dirumahnya yang berada di kota Solok, Minggu (18/9) pukul 20.00 Wib.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si mengatakan pelaku berhasil ditangkap setalah adanya informasi yang dari masyarakat.

Karena lokasi pelaku yang berada di luar Kota Padang, Polisi pun langsung berkoordinasi dengan Polres Solok Kota untuk mencari keberadaan pelaku.

Pelaku yang saat itu tengah duduk santai di kediamanya, dan tak menyangka kedatangan Polisi untuk meringkus dirinya.

Kepada Polisi pelaku mengakui telah mencuri 2 buah ponsel di rumah tersebut yang mana rimah itu adalah rumah kawanya.

Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Hariza mengatakan, sebelum pelaku mencuri ponsel, pelaku sebelumnya telah menginap dirumah itu.

“Setelah berhasil menggondol ponsel, Pelaku langsung kabur melarikan diri” ujar Harry.

Hasil dari penjualan ponsel itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

Pelaku sudah ditahan di Polsek Lubuk begalung untuk diproses hukum lebih lanjut tutup Harry.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.