Press "Enter" to skip to content

Diduga menjual wanita ke hidung belang, Pria di Padang diringkus Polisi.

Tanpa perlawanan seorang pria diamankan oleh Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang disebuah hotel di kawasan Jalan Parak Kerambil, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (14/11/22).

Pelaku berinisial DM (20) diamankan karena diduga “menjual” seorang wanita yang berinisial YS (18) kepada seorang lelaki hidung belang (tamu).

Kepala satuan reserse dan kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adryansah, S.I.K mengatakan pelaku diamankan saat berada didalam kamar hotel nomor 2006 kawasan Kelurahan belakang tangsi Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Dijelaskanya dalam penangkapan pelaku berawal saat infornasi yang diterima Petugas bahwa di hotel tersebut sering digunakan untuk prostitusi online.

Menyikapi informasi tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat petugas di TKP, kemudian didapati pelaku DM (20) yang sedang mencarikan tamu buat korban YS (18) untuk melayani lelaki hidung belang.

“Menurut pengakuan korban YS (18) kepada petugas, pelaku DM (20) sudah sering mencarikan tamu (laki-laki hidung belang). Setelah menadapatkan tamu kemudian korban memberikan uang fee sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) jelas Dedy.

“Korban memberi uang tips atau fee kepada pelaku sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) kepada pelaku untuk setiap tamu yang dicarikanya” ujar Dedy.

Sekarang Pelaku dan korban berikut barang bukti dibawa Tim Klewang ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk Pelaku DM (20) akan kita kenakan UU Nomor 1 tahun 1946 Pasal 296 KUHP tentang perdagangan orang dan tindak eksploitasi seksual,” terang Dedy Adriansyah

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.