Press "Enter" to skip to content

Rampas sepeda motor ojol, Polisi ringkus dua orang pemuda di Padang. Polisi : pelaku gunakan air softgun

Padang-Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap dua pemuda masing-masing MA (23) dan AF (22) lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (26/12/2022). Kedua pria pengangguran warga Purus itu ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Rahman (30) warga Jalan Perjuangan Nanggalo Padang tanggal 26 Desember 2022.

“Berdasarkan keterangannya, korban menerima orderan ojek online Maxim ke Jalan Salak Kelurahan Purus Kebun Kecamatan Padang Barat. Saat korban sampai di Bandar Bakali Jalan Salak Kelurahan Purus Kebun datang kedua pelaku dan menodong korban menggunakan 1 buah pisau dan 1 buah airsoft gun jenis Revolver warna silver,” kata Kompol Dedy, dikutip dari keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Ia melanjutkan, saat itu pelaku merampas sepeda motor merk Honda Beat Street Warna Silver dengan Nopol BA 5565 AY milik korban.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Tak butuh waktu lama polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.

“MA berhasil ditangkap di Jalan Simpang Jagung Kota Pariaman, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Kasat.

Setelah dilakukan pengembangan, pelaku AF ditangkap di Jalan Manggis Purus Baru Kecamatan Padang Barat sekira pukul 23.55 WIB.

Saat ini dua pelaku dan barang bukti berupa satu Airsoft Gun warna silver dan Honda Beat Street Warna Silver Nopol BA 5565 AY diamankan di Polresta Padang.

Video : https://www.instagram.com/p/Cmq4FkgpHPy/

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.