Press "Enter" to skip to content

Duaorang pelaku pengedar sabu-sabu, diringkus tim rajawali Satresnarkoba Polresta Padang

Padang-Jajaran timm Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang berhasil meringkus dua orang pria bandar narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (29/12/2022.)

Dikatahui Kedua pelaku masing-masing diketahui berinisial P (25) dan A (25) merupakan warga Kota Padang

Dikatakan Kasatresnarkoba Polresta Padang Kompol Al Indra kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Sebanyak 14 paket narkotika jenis sabu-sabu, yang terdiri dari 7 paket besar dan 7 paket kecil, berhasil diamankan dari kedua pelaku,” ujar Kompol Al Indra

Kompol Al Indra menjelaskan penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku P kerap membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Tak berselang lama, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap P yang berada dirumahnya dikawasan Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang

“Saat dilakukan penggeledahan kita mendapatkan 7 paket narkotika jenis sabu dan satu 1 pack plastik bening yang diduga sebagai pembungkus sabu-sabu siap untuk di edarkan,” tutup Al Indra.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.