Pada hari selasa 18 Desember 2018, Satreskrim Polresta Padang menggagalkan 5 orang Pemuda berinisial E(24), R(23), S(20), SY( 18),DA(29), Sedang menjalankan aksi melakukan pencurian sarang burung walet di kali kecil kawasan pondok kecamatan padang barat kota padang. Barang bukti yang dapat diamankan 1 kantong plastik sarang burung dan alat untuk mengambil sarang burung.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim opsnal bahwa pemuda tersebut telah berulang kali melakukan hal yang diingat sudah 6 kali di 2 TKP di kali kecil dan simpang enam kawasan pondok kecamatan padang barat, dari hasil pencurian tersebut dijual kepada 1 orang penadah yang juga turut diamankan di Polresta Padang.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat yang curiga dan resah. Dan penangkapanpun langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP EDRIYAN WIGUNA, S.I.K dan kanit opsnal IPDA A DENNY JUNIANSYAH, S.Tr.K.
Be First to Comment