Press "Enter" to skip to content

Kapolsek Lubuk Begalung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiaan Berat Berikut Barang Buktinya

Kapolresta Padang melalui Kapolsek Lubuk Begalung AKP Richo Pernanda menjelaskan bahwa Unitrekrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penusukan ( penganiayaan berat) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Pelaku penusukan terhadap korban atas nama Bayu Putra (25) dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Padang beberapa saat setelah melakukan aksinya.

“Setelah menemukan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka tidak jauh dari lokasi,” ujar Kapolsek,

Menurutnya, korban langsung dibekuk dan diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk diprosea sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tersangka atas nama Rinaldi (30) kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal karena adanya perencanaan penggelapan sepeda motor antara korban dan tersangka.

“Tersangka dan korban berjanji bertemu di TKP sekitar pukul 09.00 WIB dan sampai di lokasi terjadi pertengkaran,” lanjutnya.

Saat terjadi pertengkaran, tersangka langsung menusukkan pisau yang ia ambil dari dalam sakunya ke paha sebelah kanan korban.

“Korban langsung tergeletak dan mengeluarkan darah yang cukup banyak hingga kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar,” lanjutnya.

Ia mengatakan, tersangka akan diancam dengan pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.