


Bhabinkamtibmas Bripka Albert Amarta melaksanakan giat Problem Solving perkara penganiayaan yang terjadi pada Hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 sekira pukul 23.00 Wib bertempat dekat gerbang kampus Unand , adapun yang menjadi pelapor Sdr Darwin dan terlapor Sdr Marko, setelah dilakukan upaya mediasi kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan , serta kedua belah pihak menyesali kejadian tersebut.
Be First to Comment