Press "Enter" to skip to content

Penadah hasil curanmor, 2 (dua) pemuda ditangkap Polisi

Dengan berpura-pura sebagai seorang pembeli melalui sebuah aplikasi media sosial, Rabu (22/01/2020) akhirnya “INH” (17) ini dapat diamankan oleh petugas. Saat sepakat buat bertemu, pelaku tidak bisa menunjukan surat resmi kendaraan tersebut. Sepeda motor jenis honda beat tanpa nopol disita petugas. Dari keterangan yang didapat, tersangka mengakui membeli dari seseorang. Tak ingin buruanya lepas, petugas penegak hukum tersebut langsung bergegas mencari keberadaan pelaku. “RMG” (17)diringkus dikediamanya di daerah Maransi air pacah. Dari pengakuanya, ranmor tersebut ia peroleh dari “R”. Polisi sudah mengantongi identitas Pelaku tersebut. Saat Polisi melakukan pengecekan terhadap nomor mesin dan nomor rangka Sepeda motor tersebut diketahui bahwa sepeda motor merupakan ranmor yang hilang pada tahun 2014 silam.Saat sekarang kedua tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.