Press "Enter" to skip to content

Polsek Lubeg amankan tersangka pencurian dengan pemberatan

PolIsi berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan. “RI” (17) warga Kel. Pampangan ini. Ia diringkus oleh Polisi pada hari Selasa (11/02/2020) dari tim opsnal Polsek Lubeg yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu ERIMAYENDI,SH,MH. Tersangka ditangkap di kediamanya yang berada di Kel. Pampangan. Berawal saat Polisi mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian dengan cara merobek terpal mobil truk yang sedang parkir di sebuah rumah makan yang berada di daerah By pass. Setalah Polisi mendatangi TKP dan mendapati informasi tentang tersangka. Ta butuh waktu lama, Petugas pun langsung bergegas. Tersangka yang merupakan remaja ini ditangkap tanpa perlawanan. 1 (satu) unit mesin pompa air merk Bamboo diamankan petugas dari kediaman tersangka. Dari keterangan yang didapat, tersangka dalam melakukan aksinya dibantu oleh 3 (tiga) rekanya yang masih buron. “RI” dan Cs mencari kesempatan dalam kesempitan, ia mengintai truk yang bermuatan dan sedang berhenti untuk parkir di rumah makan.Dengan pembagian tugas yang sudah direncankan, muatan dalam truk pun berpindah dengan cara terpal truk dirobek mengunakan pisau. Saat sekaran g tersangka dan barang bukti sudah diamanakan di Polsek Lubeg untuk kepentingan penyidikan dan tersangka lainya yang masih buron Polisi sudah mengantongi identitas masing-masing.

Baca juga : https://padang.sumbar.polri.go.id/2020/02/10/sering-melakukan-aksi-pemerasan-nyali-preman-ini-menciut-ketika-ditangkap-polisi/(opens in a new tab)

BB yang diamankan

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.