Press "Enter" to skip to content

Tengah asik pesta sabu, 3 (tiga) orang warga Kel. Batu gadang Kec. Luki disikat Polisi

Rabu (19/02/2020) adalah hari yang nahas bagi 3 (tiga) orang warga Kel Batu gadang ini. Mereka tidak berkutik ketika Polisi dari Polsek Lubuk Kilangan datang untuk meringkusnya. Ketiga tersangka “ZH” (54), “JP” (35) dan “J” (34) disikat petugas di salah satu kediamanya yan bertempat di Kel. Batu busuak Kec. Luki Kota Padang. Berawal saat Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Narkotika di wilayah Batu gadang. Tak ingin buruanya lepas, Polisi pun dengan cepat bergerak. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas penegak hukum tersebut menemukan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah bungkusan Narkoba jenis shabu-shabu berikut alat hisapnya, Hp dan sejumlah uang tunai. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh masyarakat dan Ketua RT setempat. Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Lubuk Kilangan guna penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka ini sudah lama Kita dilakukan pengintaian ” ungkap Bripka Riki Theresia,S.T yang merupakan salah satu tim opsnal Polsek Luki

Baca juga : Puas dengan pelayanan Polresta Padang, WNA asal Polandia ini ungkapkan terima kasih dan apresiasi lewat email

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Barang bukti yang diamankan petugas

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.