Press "Enter" to skip to content

Sempat diwarnai aksi penghadangan, Eksekusi pemagaran objek berjalan dengan aman

Kamis (20/2/20) Aksi perlawanan sempat terjadi antara Eti Cs dengan petugas pemagaran sebuah lahan yang menjadi objek perkara. Lahan dengan luas 545 M2 itu bertempat di Jl By Pass KM 7 RT 05 RW 04 Kel. Pisang Kec. Pauh Kota Padang. Beruntung Polisi dengan cekatan bisa memberikan pemahaman serta himbauan kepada masyarakat yang kurang puas dengan hasil putusan pengadilan tersebut. Polisi berhasil mengendalikan situasi hingga aman dan kondusif walaupun sempat diwarnai dengan aksi penyiraman air dan pelemparan pasir kepada Petugas. Para Pekerja yang melakukan pemagaran objek di kawal ketat oleh Petugas Bhayangkara menghindari kemungkinan terjadinya hal yang tidak diinginkan. Pukul 17.00 Wib pemagaran Objek berhasil dilaksanakan dalam keadaan aman tanpa jatuhnya korban jiwa.

“Polisi hanya bertugas mengamankan jalanya kegiatan tersebut, sesuai dengan permintaan tenaga pengamanan yang disurati oleh Pengadilan. Apapun bentuk perlakuan dlapangan, itu sudah menjadi resiko bagi kami dalam bertugas. Mulai dari cacian, makian hingga aksi perlawanan. Kami bekerja sesuai SOP yang ada” imbuh Kabagops Polresta Padang Kompol Alwi Haskar, S.H.,M.M.

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Baca juga :Puas dengan pelayanan Polresta Padang, WNA asal Polandia ini ungkapkan terima kasih dan apresiasi lewat email

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.