Berpura-pura sebagai pembeli, penyamaran yang dilakukan oleh anggota tim opsnal Narkoba Polresta Padang berbuah manis. Selasa (25/02/20) 2 (dua) orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil di bekuk oleh tim hyena di kosanya. Tersangka dengan inisial “AY” (25) yang merupakan mahasiswa di Kota Padang dan “AF” (23) pada saat akan dilakukan penangkapan berusaha untuk membuang barang bukti. Namun aksi tersebut gagal karna keburu diketahui oleh Petugas. Tidak sampai disitu, Tim hyeana besutan Polresta Padang ini tampaknya kurang puas dengan hasil buruanya tersebut. Petugas menggeledah kamar tersangka. 4 (empat) buah paket ganja kering siap edar ini berhasil diamankan petugas dengan disaksikan oleh masyarakat dan Ketua RT setempat. Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. berujar Kedua tersangka berikut barang bukti terpaksa diamankan di Mapolresta Padang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tim Hyeana akan terus memburu para pelaku tindak pidana Narkotika dikota Padang, untuk kejahatan ini tidak akan ada ampun tambahnya.
Baca juga : Kedua bocah terpaksa diamankan Jajaran Polsek Koto tangah karna gelapkan sepeda Sepeda motor

Be First to Comment