“Sudah jatuh tertimpa tangga”. Mungkin itulah pribahasa yang cocok bagi “AGC” (18). Polisi mengamankan tersangka dalam kasus penganiayaann pada hari Jumat (28/02/2020). Namun naas baginya, pada saat dilakukan penggeledahan, tersangka terbukti menyimpan narkotika jenis ganja di sakunya celananya. Mendapati hal demikian, Polisi dari satuan narkoba Polresta Padang langsung menggeledah kediaman tersangka yang berada di Kel. Alang laweh Kec. Padang selatan. 2 (dua) paket ganja berhasil diamankan petugas di dalam lemari tersangka. Saat sekarang tersangka yang masih berstatus pelajar ini digiring Polisi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Ondehhhh… yuaaaaang kaa jadi aaaa ang bisuaakk nak oiii….”
Baca Juga : Tak ada kata bosan berantas Narkoba, tim Hyeana sikat tersangka pengedar ganja
“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment