Press "Enter" to skip to content

Tersangka pencurian dibekuk Petugas tanpa perlawanan

Tim Opsnal Polsek Lubuk Begalung dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Begalung Iptu Eri Mayendi, SH, MH berhasil meringkus tersangka pencurian. Jumat (27/03/2020) ”A” (35) warga Kel. Gurun laweh Kec. Lubeg Kota Padang dicokok saat tengah duduk di sebuah warung yang berada di dekat kediamanya.

Kepada Polisi tersangka mengakui perbuatanya, dalam melancarkan aksinya ia dibantu oleh seorang rekanya. Mendapat Keterangan tersebut, Petugas penegak hukum pun tak ingin kehilangan buruanya. Dengan langkah seribupun, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Tak berselang lama, “MI” (18) pemuda pengangguran ini diringkus saat berada di warnet. Mendapati kehadiran tamu tak undang tersebut, tersangka hanya bisa pasrah tanpa melukan perlawanan kepada Petugas.

Dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 (dua) unit Hp beserta uang tunai sebanyak Rp 560.000 yang diduga hasil dari penjualan handphone curian tersebut. Saat sekarang Tersangka berikut barang bukti telah diamankan  di Mapolsek Lubuk begalung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga :Pelaku penipuan dan pengelapan diringkus petugas saat berada di toko pakaian

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

BB TERSANGKA

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.