Press "Enter" to skip to content

12 pasangan remaja bau kencur terpaksa diamankan di Polresta Padang setelah didapati pada sebuah hotel

Ressah mendapati anaknya tidak pulang, Akhirnya “FS” yang merupakan orang tua korban melapor kepada Pihak berwajib.
Kapolsek Padang selatan AKP Ridwan, S.Ag., M.H. langsung merespon pengaduan tersebut. Setelah diselidiki, akhirnya keberadaan anak itu diketahui di sebuah hotel yang berada di Kel. Parak rumbio bersama 11(sebelas) orang lainya.

12 orang remaja yang masih bau kencur tersebut diduga melakukan praktek prostitusi anak dibawah umur lewat sebuah aplikasi sosial media.
Pasangan muda mudi yang terdiri dari 6 orang permpuan dan 6 orang laki-laki akhirnya diamankan di Polresta Padang untuk selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.

Kompol Rico Fernanda, S.I.K. Kasat reskrim Polresta Padang membenarkan kejadian tersebut.

Saat sekarang Polisi tengah mengusut lebih dalam kasus ini dengan meminta keterangannya ungkap Kompol Rico melalui Paur humas Ipda Helga, S.Tr.K

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.