Press "Enter" to skip to content

Sudah tua bukanya Insaf, “EM” diringkus tim Hyeana Polresta Padang karena miliki sabu

Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Mungkin itulah pribahasa yang cocok untuk kasus ini. “EM” pria 55 tahun ini diringkus Polisi dari satuan Narkoba Polresta Padang pada minggu (29/03/2020) Setelah mendapati sabu sebanyak 6 (enam) paket yang tersimpan dalam sebuah kotak rokok dari tanganya.

Pada saat penggeledahan berlangsung Ketua RT dan masyarakatpun ikut menyaksikan.
Tersangka dicokok petugas saat berada di pinggir jalan di Kel. Parak laweh kec. Lubuk begalung Kota Padang

Berawal saat Polisi yang sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Mendapatkan laporan informasi keberadaanya, Petugas anti narkoba Polresta Padang atau yang lebih dikenal tim hyeana itu langsung menangkapnya di daerah Parak laweh Kec. Lubuk begalung Kota Padang.

Sebuah handphone juga turut diamankan petugas sebagai barang bukti dari tangan tersangka.
Tersangka berikut barang bukti langsung digiring tim hyeana ke Polresta Padang.

Kita akan lakukan penyidikan lebih lanjut ungkap Kanit opsnal Narkoba Ipda Ori Friliansa Utama, S.Tr.K

Baca juga : DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Pencurian ini akhirnya diringkus Polsek Padang utara

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.