Press "Enter" to skip to content

Berdasarkan dari Maklumat Kapolri mengenai penanganan penyebaran virus corona, Kapolresta Padang keluarkan himbauan

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak 2 /III/2020 yang berisikan tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid 19).

Akhirnya Kapolresta Padang Kombes Pol Yumar Try Himawan, S.I.K, M.Si mengeluarkan Himbauan terkait virus corona. Himbauan yang berdasarkan dari Maklumat Kapolri tersebut berisikan 10 poin, diantaranya adalah

1.Berdo’a dan Tingkatakan Ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.Jangan Panik dan Resah terhadap Berita Tentang Virus Corona.

3.Batasi Kegiatan di Luar Ruamah.

4.Budayakan Pola Hidup Sehat dan Bersih.

5.Hindari tempat Keramaian dan Kerumunan Massa.

6.Hindari Kontak Fisik atau Bersalaman.

7.Bejemurlah setiap Hari Mulai Pukul 10.00-11.00 Wib dan Berolah Raga.

8.Laksanakan Maklumat Kapolri No 2/III/2020 Ttg Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penangan Penyebaran Virus Corona (COVID-19)

9.Ikuti Anjuran pemerintahan Kota Padang Beserta Forkopimda Kota Padang.

10.Agar Masyarakat Yang Baru Datang di Kota Padang Utk Melaporkan Dirinya Kerumah Sakit Terdekat.

Dengan azas keselamatan Masyarakat, Polresta Padang tengah ini sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan himbauan Kapolresta Padang.

Baca juga : Pencegahan penyebaran Covid-19, Hingga Kemarin Polda Sumbar dan Jajaran 333 kali Bubarkan Kerumunan Massa

“POLRESTA PADANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.