Curiga dengan gerak gerik pengendara mobil akhirnya personil Polsek Bungus terpaksa memberhentikan kendaraan minibus inova berwarna hitam tersebut.
Kejadian berawal saat petugas korps Bhayangkara tengah melakukan patroli tepatnya di jalan Simpang empat Bungus Teluk Kabung pada Sabtu (11/4/2020) jam 03.30 Wib.
Seketika 3 orang yang berada dalam mobil langsung gugup dengan rawut wajah yang panik ketika petugas menghampirinya. Melihat situasi itu, membuat polisi bertambah curiga.
Dan ternyata benar saja, saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan 1 paket ganja kering yang terbungkus plastik dari dalam mobil.
Kepada Polisi, ketiga tersangka dengan inisial “DI”(29), “W” (38), dan “DC” (39) langsung berkilah seribu alasan dengan keberadan barang haram tersebut.
Namun Polisi yang sudah hafal dengan gelagat pelaku langsung menggiringnya ke Mapolsek Bungus berikut barang bukti.
Kapolsek Bungus AKP Adhi Jais, S.H.,M.H membenarkan kejadian tersebut, saat sekarang ketiga tersangka sedang kita lakukan proses penyidikan imbuhnya.
Baca juga : Seorang pemuda tewas tersengat aliran listrik saat hendak menangkap ikan
“POLRESTA PDANG LEBIH DEKAT LEBIH MELAYANI”

Be First to Comment