Press "Enter" to skip to content

Lima orang remaja tersangka Curanmor diringkus Polisi, Satu diantaranya merupakan Napi yang baru saja bebas

Dengan modus berpura-pura sebagai ojek online. Tim opsnal satreksrim Polresta Padang berhasil membekuk 2 orang tersangka curanmor pada Kamis (7/5/2020) sekira jam 22.00 Wib bertempat di SPBU Sawahan Kecamatan Padang Timur Padang.

Polisi yang sebelumnya sudah mendapat informasi mengenai adanya transaksi jual beli sepeda motor hasil curian.

Saat Petugas hendak melakukan upaya paksa penangkapan, salah seorang dari tersangka untuk melawan Petugas dan mencoba untuk melarikan diri. Namun sayang setelah timah panas petugas bersarang di kakinya.

Yogi Agustian (22) yang merupakan warga purus dan Muhammad Yoga Pratama (20) warga Lubuk lintah. Dua orang tersangka yang masih remaja ini tak berkutik setelah Polisi menyergapnya. 2 (dua) unit sepeda motor diamankan petugas.

Dengan dibantu Polsek Padang timur, tersangka langsung di evakuasi ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Dari data catatan Kepolisian diketahui bahwa tersangka yang ditembak kakinya tersebut adalah Napi yang baru saja bebas Menghirup udara bebas karna mendapat program asimilasi akibat cobid 19 yang tengah melanda.

Dari keterangan yang diperoleh, Polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka merupakan pelaku pembegalan yang ada di Kota Padang. Tak sampai disana, Polisi terus menggali keterangan. Maka didapatlah lagi keterangan bahwa tersangka dalam beraksi dilakukan bersama temanya.

Tak ingin buruanya lepas, Polisi pun langsung bergerak untuk memburu pelaku lainya setelah mendapati informasi. Rahmad Farhan, 22, Ari Pratama, 19, dan Rahma, 22, ketiganya langsung ditangkap dikawasan Purus, disana petugas berhasil mengamankan alat – alat untuk membegal seperti celurit dan alat senjata tajam lainya.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan,S.I.K,M.Si membenarkan kejadian tersebut. Pucuk pimpinan Polresta Padang iti berujar bahwa petugas harus melakukan penyamaran agar tersangka tidak curiga. Sebuah timah panas terpaksa dimuntahkan kepada salah satu tersangka karna berupaya untuk melawan petugas dengan maksud untul melarikan diri. Semua sudah sesuai dengan SOP.

Kelima tersangka dan berikut barang bukti digiring Polisi ke Polresta Padang untuk dilakukan ke tahap penyidikan lanjut.

Kami ingatkan kepada napi yang sudah lepas karna asimilasi, jangan pernah membuat ulah lagi. Karna identitasnya sudah kami kantongi pungkas Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.H.,S.I.K

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.