Press "Enter" to skip to content

Curi barang tetangga, IB diamankan Polsek Padang timur

Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan kembali berhasil diringkus oleh tim opsnal unit reskrim Polsek Padang timur.

“IB” (44) warga Kelurahan Parak Gadang ini tak berkutik setelah pihak berwajib mengamankanya karna telah melakukan pencurian yang masih tetangganya sendiri. Korban langsung melaporkanya ke Polsek Padang timur.

Atas Laporan tersebut Pihak berwajib langsung melakukan penangkapan. Hal itu sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/185/B/VII/2020/SPKT Polsek Padang Timur pada tanggal 15 Juli 2020 yang dilaporkan korban.

Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, S.H membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakanya tersangka ditangkap pada hari Rabu (15/7) sekira pukul 17.00 wib.

Saat sekarang tersangka sudah kita amankan di Polsek Padang timur. Penyidik saat sekarang tengah melakukan proses penyidikan ungkapnya

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.