Kamis (16/7) pukul 01.00 Wib, jajaran sat reskrim berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan. “ARF” (20) remaja pengangguran ini nekat mencuri sebuah sepeda merk pacific dari sebuah rumah yang berada dikawasan komplek singgalang Koto tangah.
Tersangka diringkus polisi saat tengah berada di daerah air tawar dekat kampus UNP yang mana sebelumnya petugas sudah mendapatkan informasi dan sudah mencium keberadaanya.
Kepada Polisi tersangka yang merupakan warga Lubuk buaya tersebut mengakui perbuatanya. Dalam melancarkan aksinya ia dibantu oleh 2 orang rekanya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi Polisi.
Dari hasil pengembangan, ternyata tersangka sudah beraksi sebanyak 2 kali. Diterangkanya, saat beraksi tersangka pergi bersama rekanya (DPO) dengan mengendari sepeda motor. Setelah menemukan targetnya, salah satu rekanya masuk kedalam rumah dengan cara melompati pagar. Setelah berhasil menggasak sepeda, rekanya telah bersiap didepan pagar untuk membantu mengeluarkan sepeda tersebut. Dan untuk tersangka sendiri bertugas memantau keadaan dalam posisi stanby diatas sepeda motor dengan mesin menyala.
Kasat reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, S.IK, M.H. membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Saat ini jajaranya tengah melakukan pengejaran tersangka lainya yang masih buron. Tersangka ditahan berdasarkan laporan Polisi nomor : LP /371/B/VII/2020/Spkt Unit III, tanggal 15 Juli 2020 dan LP /373/B/VII/2020, tanggal 16 Juli 2020.
Kompol Rico menjelaskan sepeda hasil pencurian tersebut rencanaya akan dijual kembali oleh tersangka. Namun sayang, sebelum sepeda itu terjual tersangka sudah lebih dahulu ditangkap Polisi. Saat sekarang tersangka sudah berada dibalik jeruji besi Polresta Padang. Dan 2 unit sepeda sudah diamankan sebagai barang bukti.

Be First to Comment