Press "Enter" to skip to content

Warga Purus ini diringkus Polisi karna aksi premanisme nya

Resah dengan aksi premanisme pemerasan yang dilakukan pelaku. “SP” (27) pemuda warga Purus ini akhirnya berhasil diciduk olej jajaran Polsek Padang Barat pada Sabtu (18/7) pukul 23.30 Wib di sebelah rumah makan ikan bakar Khatib Padang Barat.

Tersangka diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/222/K/VII/2019/Reskrim, tanggal 19 juli 2019. Polisi langsung merespon laporan tersebut.

Dari keterangan Korban, Ia pada saat itu mengaku telah diperas oleh tersangka pada saat berada di kawasan batu grit tepi pantai Padang olo ladang di Jalan Samudra Padang barat.

Tersangka akhirnya dibawa ke Polsek Padang barat dan dilakukan interogasi. Kepada Polisi tersangka mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban.

Kapolsek Padang Barat AKP Martin, SH mengatakan Pihaknya berkomitmen untuk memberantas semua aksi premanisme yang terjadi di wilayah Kecamatan Padang barat.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.