Press "Enter" to skip to content

Seorang sopir diringkus Polisi atas kasus Curanmor di 32 Lokasi

Hasil dari pengembangan yang dilakukan Petugas dari seorang tersangka Curanmor yang sudah lebih dulu tertangkap, akhirnya MRS (23) warga Belimbing Kuranji ini dapat diringkus satuan reskrim Polresta Padang pada Senin (27/7) saat tengah berada di sebuah rumah sakit bersalin yang berada di kawasan Lolong Kota Padang.

Kepada Polisi mengakui perbuatanya. Saat Polisi menggali keterangan dari tersangka yang berprofesi sebagai sopir ini mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak 32 TKP yang terdiri dari Nanggalo sebanyak 4 lokasi ,Koto Tangah 8 lokasi, Padang Utara 15 lokasi dan Kuranji 5 lokasi.

Kapolsek Nanggalo AKP Sosmedya, S.H. membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Tersangka ini merupakan spesialis Curanmor di Kota Padang, karna hasil pengembangan yang dilakukan petugas dari seseorang tersangka yang sudah lebih dulu kita ringkus ujarnya.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan Kunci leter T yang digunakanya saat beraksi. Sementara pengakuan dari tersangka hasil sepeda motor tersbut telah ia jual ke daerah Jambi dengan harga 5 jutaan.

Tersangka saat sekarang sudah diamankan berikut barang buktinya. Kita akan lakukan koordinasi untuk mengejar keberadaan Barang bukti sepeda motor tersebut tambah Kapolsek Nanggalo melalui Kanit reskrim Nanggalo Ipda Riky VP pada kesempatan itu.

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.