Press "Enter" to skip to content

Simpan 3 paket ganja, Seorang warga dadok Tunggul hitam di ringkus Polisi.

Satu persatu para pelaku kejahatan narkoba tanpa ampun diringkus tim hyena satuan narkoba Polresta Padang.

TS (30) warga kelurahan Dadok Tunggul hitam ini terpaksa diamankan, setelah petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 3 paket ganja kering yang ia sembunyikan pada sebuah kotak rokok hari Kamis (3/9) Pukul 19.45 Wib.

Polisi yang sebelumnya itu mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa adanya transaksi jual beli narkoba yang terjadi di wilayahnya. Menanggapi laporan itu, Petugaspun langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan keterangan, ternyata benar bahwa tersangka memiliki dan menyimpan ganja kering yang siap diedarkan.

Tak ingin kehilangan kesempatan, tim hyena yang dipimpin langsung oleh Kasat narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, S.H. bersama anggotanya langsung meringkus tersangka saat tengah berada di pinggir jalan sebuah bengkel mobil di Jl. Garuda Kelurahan Dadok tunggul hitam. Saat Polisi melakukan penggeledahan yang langsung disaksikan oleh masyarkat sekitar berhasil mengamankan baramg bukti berupa ganja kering dan sebuah hp sebagai sarana transaksi.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K., M.H. berujar bahwa dirinya bertekad ingin memberantas kejahatan narkoba dan membersihkan Kota Padang dari pengaruh Narkoba. Kejahatan yang satu ini sangat merusak moral generasi bangsa.

Demi kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polresta Padang.(~).


BB yang berhasil diamankan Petugas

Be First to Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.